pengambilan berkas surat suara hasil Pemilu tahun 2019 data Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh anggota KPUD Kota Dumai - INFOKESBANGDUMAI

Breaking

Senin, 03 Juni 2019

pengambilan berkas surat suara hasil Pemilu tahun 2019 data Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh anggota KPUD Kota Dumai

Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2019 pukul 14.00 bertempat di Gudang Logistik KPUD Jl. Soekarno-Hatta KM 10 Kel. Bukit Batrem Kec.Dumai Timur Kota Dumai telah dilakukan pengambilan berkas surat suara hasil Pemilu tahun 2019  data Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)  oleh anggota KPUD  Kota Dumai untuk dibawa dan input di Kantor KPU Kota Dumai digunakan sebagai sumber data dalam Pemilu Serentak Pilkada tahun 2020.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sdr. M. Darwis ( Ketua KPU Kota Dumai), Sdri.Siti Khodija (AnggotaKomisioner KPU Kota Dumai), Sdr. Syafrizal (Anggota Komisioner KPUKota Dumai), Sdr. Suparno ( Anggota Komisioner KPU Kota Dumai), Sdr.Asay (Anggota Bawaslu Kota Dumai), Akp Marianta (Kasat Sabara Polres Dumai), Iptu Suherman (Kanit Politik Polres Dumai), Sdr. Uber Firdaus (Partai PDIP), Sdr. Toni ( Partai PKB), Sdr. H. Edi (Partai Garuda) dan Sdr. Praseno (Partai Gerindra).

Pada kesempatan tersebut Sdr. M.Darwis (Ketua KPU Kota Dumai) menyampaikan kata sambutan yaitu “Adapun jumlah data daftar pemilu khusus yang terdaftar ± 9000 orang yang berasal dari 7 Kecamatan di Kota Dumai. Sedangkan data daftar pemili khusus (DPK) yang tidak terdaftar yang ikut memilih dengan menggunakan/membawa KTP dalam Pemilu 2019 di Kota Dumai ± 900 orang, maka itu KPU Kota Dumai mengambil kembali data DPK untuk di input kembali dikantor KPU Kota Dumai guna dijadikan sumber data Pemilu Pilkada pada tahun 2020 nanti”.

Padapukul 17.30 kegiatan pengambilan data daftar pemilih khusus sedang selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages