Pada hari Senin tanggal 01 Juli 2019 pukul 14.15
bertempat di Jl. Jendral Sudirman (tepatnya di depan Mapolresta Dumai) Kel. Buluh
Kasap Kec. Dumai Timur Kota Dumai telah terjadi Kebakaran 1 (satu) Unit mobil
Pick Up Mitsubishi L.300 Nopol BM 9930 RE yang dikemudikan oleh Sdr. Mus
(Supir), umur 39 tahun, kebakaran tersebut diduga hubungan arus pendek
listrik/kabel (konsleting).
Adapun kronologis kejadian yaitu “Pada saat
kejadian mobil Pick Up Mitsubishi L.300 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9930 RE
sedang mengangkut papan bunga Angel Floris dan diparkirkan di pinggir trotoar
jalan depan Mapolresta Dumai dalam kondisi mesin hidup dan untuk supirnya
Sdr.Mus turun dari kendaraan untuk memasang papan bunga. Secara tiba-tiba
terdengar ledakan dan api muncul dibagian bawah tempat duduk supir dan api
dengan cepat merambat kebagian lain mobil, Sdr.Mus meminta pertolongan kepada
Anggota Polres yang berada penjagaan pintu masuk. Anggota polisi dan masyarakat
yang ada dilokasi kejadian tersebut berusaha untuk memadamkan api dengan
menggunakan air, api dapat dipadamkan 1 (satu) jam kemudian”.
Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian
materil satu unit mobil Pick Up Mitsubishi L.300 dan 2 (dua) Unit Papan bunga
milik Angel Floris habis terbakar dan korban jiwa tidak ada. Selesai kejadian
langsung dilakukan olah TKP oleh Personil Identifikasi Polres Dumai untuk
mengetahui penyebab terjadinya kebakaran Mobil Pick Up Mitsubishi L.300, Nomor
Polisi BM 9930 RE.Untuk permasalahan ini telah ditangani oleh pihak kepolisian
Polresta Dumai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar